Mustakin : Lurah Kenanga Kecamatan Cipondoh Bertemu secara langsung Sangat Setujui sekali Dengan suatu Ketentuan Bentuk Isi PERWAL No 62 Ditahun 2025 Yang Sudah Disahkan

Dan selain Untuk itu juga telah Diketok Palu Dengan  Ditanggal 30 Desember 2025 Oleh : Walikota Tangerang dan Ketua DPRD Kota Tangerang 

Kota Tangerang,kandkonlinenews.co.id || Mustakin : Lurah Kenanga Kecamatan Cipondoh Bertemu secara langsung Sangat Setujui sekali Dengan suatu Ketentuan Bentuk Isi PERWAL No 62 Ditahun 2025 Yang Sudah Disahkan Dan Selain Untuk itu juga telah  Diketok Palu Dengan  Ditanggal 30 Desember 2025 Oleh : Walikota Tangerang dan Ketua DPRD Kota Tangerang 

Selanjutnya untuk itu guna terkait mengenai Perihal Salah satu Ketentuan  Peraturan Walikota (PERWAL) Tangerang itu Dengan No.62 Ditahun 2025  yang membahas tentang Unsur Pemilihan Calon Ketua RT dan juga Unsur Pemilihan Calon Ketua RW Yang Baru khusus disekitar Wilayah Hukum Kota Tangerang yang mencakup 13 Kecamatan dan 104 Kelurahan .

Adapun Ditingkat Kecamatan Cipondoh dengan terlebih khusus ditingkat Kelurahan Kenanga yang terdiri atas 6 RW dan 37 RT dengan serentak yang untuk kemungkinan  diawal Tahun 2028 tepatnya dibulan Januari Untuk Mustakim ,Lurah Kenanga dengan menjelaskan kepada Unsur Pihak Pimpinan Umum Di : Media News dan Video YouTube kandkonlinenews.co.id disaat ditemui Disekitar Halaman Kantor Kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang,Bahwa untuk Bentuk Mekanisme Penyelenggaraan Pemilihan Calon Ketua RT dan Pemilihan Calon Ketua RW setempat yang baru dapat dilaksanakan secara serentak yang kemungkinan diawal Bulan Januari 2028 secara bentuk Pelaksanaan yang menggunakan Unsur Sistem Pemungutan Suara yang dapat diikuti dengan Kurang-Lebih 5000 Bagi Untuk Terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Guna untuk dapat diprioritaskan Bagi Terhadap Segenap Warga Kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang -Banten yang meliputi 6 RW dan 36 RT setempat yang sebenarnya itu akan baru terpilih lagi Ditahun 2028 dengan Massa Bakti Tupoksi Kinerjanya Selama 5 Tahun didalam Jangka Estimasi Jeda Waktunya Selama 1 Periode Mulai Ditahun 2028 S/D Ditahun 2033 .

“Akan tetapi dengan untuk nantinya itu ada suatu bentuk Apresiasi dan Perhatian Khusus didalam untuk selayaknya dapat diterima Didalam untuk Berupaya :  Unsur kontribusi Nominal Jumlah uang yang tidak dapat diukur dengan  untuk jumlah besar kecilnya tidak dapat disebutkan Dari : Bentuk Kesadaran dan Pengertian Bagi Terhadap : Lurah Kenanga Dengan Khusus untuk dapat dibagikan  kepada  beberapa Mantan Ketua dan Mantan Ketua RW yang selama Massa Bakti Tupoksi Kinerjanya itu dengan dapat dinilai Dari Bukti Loyalitas Tupoksi Kinerjanya itu Yang  sebelum ada Pemilihan Calon Ketua RT dan juga sebelum ada Pemilihan Calon Ketua RW setempat yang baru ditingkat Kelurahan kenanga Kecamatan Cipondoh kota Tangerang – Banten dengan untuk meliputi 6 RW dan 37 RT yang nantinya akan mulai diselenggarakan Diawal Bulan Januari 2028 yang akan datang,”Ucap Mustakin Dengan


Disebut sebagai : Lurah Kenanga”.

Judul dan Isi Berita Terkini 

Dari : 

Redaksi Media News & Video YouTube 

kandkonlinenewa.co.id 

Dengan Atas Nama : 

Dr.Sahat Marulitua Sinaga.,SH.,MH

Disebut Sebagai : 

     Pimpinan Umum Di Media News

&

Video YouTube kandkonlinenews.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *