Kab.Tangerang,kandkonlinenews.co.id || Laporan Dari : Sdri Lasmi Bagi Untuk Terhadap : Dedi Dengan Disebut Sebagai : Seorang Penyidik Harta & Benda (HARDA) Polresta Kabupaten Tangerang Dengan Berpengalaman dan Dengan Profesional itu Dengan Untuk Diduga itu
menjadi : Mangkrak dan Juga Diduga Lambat Didalam Menanggapi serta Menindaklanjuti Laporan Dari : Sdri Lasmi dengan didampingi : Penasehat Hukum-Nya atau Advokat-Nya Yang Menjadi : Pimpinan Utama Di Kantor Hukum (LAW OFFICE) SAHAT MARULITUA SINAGA (S.M.S) & PARTNER itu Dengan Perhitungan sudah berjalan Kurang – Lebih 7 Bulan yang sampai dengan disaat ini Bagi untuk Terhadap Si Terlapor dengan terdiri atas beberapa orang ,baik itu Sdri Munawaroh atau Sdri Mumun Dengan Diduga Komplotannya tersebut .
Selanjutnya untuk itu Sdri Lasmi yang menjadi Pelapor lewat didampingi Unsur Penasehat Hukum-Nya atau Advokat-Nya itu Dari : Pimpinan Utama Di : Kantor Hukum (LAW OFFICE) SAHAT MARULITUA SINAGA (S.M.S) & Partner itu yang sekiranya Dapat direspon dan ditanggapi dengan unsur segera Mungkin Oleh : Kombes Pol Indra Waspada yang menjadi : Kapolres Kabupaten Tangerang Melalui (Cq) : Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang dan Kanit HARDA serta Kasubnit / Kasubdit HARDA Dengan dibawah Naungan Bagian Satreskrim Polresta Kabupaten Tangerang Guna Untuk Terhadap : “Sdri Munawaroh” Alias “Sdri Mumun” Dan Beberapa rekannya itu dengan Masing-masing memiliki atas nama : Sdri Nurliani ,Sdri Oza,Sdri Hasan dan Sdra Ferry yang menjadi Unsur Terlapor yang agar tentunya yang seharusnya itu sudah untuk secara langsung dapat dijemput paksa atau ditangkap yang apabila Dengan untuk didalam unsur Panggilan Terakhir itu yang tepatnya dihari Kamis 09 Juli 2026 sama sekali tidak hadir memenuhi panggilan Terakhir itu yang selayaknya Unsur Pihak Institusi Seorang Penyidik Harda yang bernama : Dedy dengan secara langsung dengan menjemput paksa dan juga dengan menangkap beberapa orang dengan diduga sudah menjadi bagian Dari Si Terlapor
Judul dan Berita Terkini
Dari :
Redaksi Media News kandkonlinenews.co.id
Dengan Atas Nama :
Robbiansyah Awaludin Rahmansyah












