Tangerang -kandkonlinenews.co.id || Kades Belimbing Kec. Kosambi Kabupaten Tangerang-Banten Atas Nama : H. Maskota .SE dengan Memohon Agar Bentuk Permasalahan Bagi Untuk Terhadap Kedua Belah Pihak Antara :
Unsur Yang Disinyalir Pelaku Dengan Unsur Pihak Korban itu Dapat Diselesaikan Dengan Cara Restorasi Justice (RJ) dengan didampingi Ke-2 Orang Perangkat Desa dan seorang Petugas PPA Desa Belimbing Dengan Masing -masing itu atas nama : Dais dan Samidin Serta Selvi .
Selanjutnya untuk itu Disaat Perwakilan unsur pihak Korban yang bernama : Pontas Sinaga Yang Menjadi Bagian menengahi Bagi urusan Kedua Belah Pihak yang disaat ini sedang bertemu secara langsung dengan Kades Belimbing itu Dikantor Desa Belimbing Atas arahan Kades Belimbing dengan memberikan Jadwal ketemuannya itu tepatnya dihari Selasa 31 Maret 2026 ini guna untuk didalam pokok pembahasan yang berkaitan Dengan urusan Bentuk Perihal : Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Dengan Disinyalir oknum Pelaku terhadap Unsur Pihak Korban
“Selain untuk itu Sudah ada perwakilan Dari : Unsur Pihak Pelapor Yang Menjadi Korban sudah jelas telah Melaporkan bagi yang disinyalir Pelaku telah dilaporkan Ke Bagian Perlindungan Perempuan Dan Anak Disingkat Bagian PPA Polres Metro Tangerang Kota sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diwaktu minggu kemarin tersebut,”Ucap Pontas Sinaga Kepada Salah satu Awak Media Di : kandkonlinenews.co.id Dengan Bernama : Dr.Sahat Marulitua Sinaga.,SH.,MH dengan Didampingi Bu Lia TRIVENI yang masing-masing memiliki Jabatan disebut sebagai : Pimpinan Umum dan Kordinator Peliputan Di Media Video & News YouTube kandkonlinenews.co.id “.
Penulis Judul dan Isi Berita
Dari :
Redaksi Media News kandkonlinenews.co.id
Dengan Atas Nama :
Dr.Sahat Marulitua Sinaga.,SH.,MH
Atau
Lia TRIVENI












