KotaTangerang,kandkonlinenews.co.id || Dr.Sahat Marulitua Sinaga., SH.,MH Yang Menjadi : Seorang Praktisi Hukum atau Seorang Pengacara Serta Ketua Umum (KETUM) Komunitas Wartawan Se-Banten (KOWARBAN) Serta Ketua Ormas GARDA HAKURRA INDONESIA (ORMAS GHI) Kota Tangerang Serta Pimpinan Utama Di Kantor Hukum (LAW OFFICE) SAHAT MARULITUA SINAGA (S.M.S) & PARTNER itu Dengan untuk Memiliki Berpengalaman dan juga Dengan untuk memiliki integritas serta Dengan Untuk secara bentuk Profesional yang sekiranya tentunya untuk itu Dengan Berdomisili tinggalnya itu yang kebetulan Berada Disekitar Wilayah Hukum Kecamatan Neglasari itu dengan mewakili untuk menyampaikan Aspirasi Warga Kecamatan Neglasari guna terkait mengenai Perihal Pembangunan Jalan Iskandar Muda Sewan Neglasari itu dengan untuk hanya sekedar Mengingatkan dan juga dengan untuk hanya sekedar Menghimbau Guna Bagi Untuk Terhadap : Drs.H.Sachrudin S.I.,M.,Si dan Drs.H.Maryono .S.STP.,M.,Si yang disaat ini telah menjabat untuk menjadi : Walikota Tangerang Dan Wakil Walikota Tangerang
Selanjutnya untuk itu Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Yang Sekiranya itu Dapat Mengapresiasi dan juga Dapat Merespon segera Mungkin Bentuk Aspirasi Bagi Untuk Terhadap Warga Kecamatan Neglasari Yang Dimana untuk Ditanggal 15 Juli 2026 akan mengadakan suatu Bentuk Giat Aksi untuk Unsur Penanaman Pohon Pisang Disepanjang Jalan Iskandar Muda Sewan Neglasari Dengan Mengalami Rusak Parah yang tentunya untuk itu perlu dibangun dengan untuk sekiranya direhab dengan segera mungkin oleh Instansi Dinas terkait Yang Berada disekitar wilayah hukum kinerja Kota Tangerang -Banten.
Berita Terkini
Dari :
Redaksi Media News kandkonlinenews.co.id
Dengan Atas Nama :
Robbiansyah Awaludin Rahmansyah












