TANGERANG,kandkonlinenews.co.id|| Pimpinan Umum Di Redaksi Media News & Media Video YouTube serta Media Video Tik-tok kandkonlinenews.co.id Dan Pimpinan Utama Di : LAW OFFICE S.M.S & PARTNER Yang Atas Nama : Advokat .Dr.Sahat Marulitua Sinaga SH.,MH yang Dengan disaat ini telah mendukung Guna untuk langkah Bagi Untuk Terhadap : Aliansi Sepatan Raya menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi seorang siswi SMAN 25 Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada pihak sekolah agar memberikan suatu bentuk Unsur penjelasan secara terbuka dan menindaklanjuti dugaan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat dari Aliansi Sepatan Raya. Mereka menyuarakan tuntutan agar persoalan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan sekolah itu ditangani secara serius, transparan, dan berpihak pada perlindungan korban.
Selanjutnya untuk itu Dengan Unsur Massa Yang meminta Unsur pihak sekolah SMAN 25 kabupaten Tangerang -Banten memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka juga menuntut agar dugaan pelecehan seksual terhadap siswi itu tidak dianggap sebagai persoalan sepele.
Pihak Sekolah Berikan Klarifikasi Di hadapan awak media, pihak SMAN 25 Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa sekolah telah melakukan mediasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Proses tersebut, menurut keterangan pihak sekolah, dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa para siswa yang terlibat masih berusia di bawah umur.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa mediasi tidak hanya melibatkan guru dan siswa, tetapi juga menghadirkan guru wali yang bertugas mendampingi peserta didik selama menempuh pendidikan.Selain itu, wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta guru yang disebut terlibat dalam persoalan tersebut turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Pihak manajemen sekolah juga disebut ikut dalam proses pembahasan guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang dipersoalkan.
Menurut pihak sekolah, dalam mediasi tersebut para siswa telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian dari sudut pandang masing-masing. Keterangan dari guru yang bersangkutan juga dikumpulkan sebagai bagian dari upaya mengklarifikasi persoalan.
Pihak sekolah menyebut proses mediasi mulai mengarah pada titik terang dan menilai terdapat kesalahpahaman dalam peristiwa tersebut. Namun, penjelasan itu merupakan keterangan dari pihak sekolah dan masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan korban serta pihak-pihak lain yang berkaitan.
Perlindungan Korban Harus Menjadi PrioritasDugaan pelecehan seksual yang melibatkan peserta didik merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara hati-hati. Setiap proses klarifikasi harus tetap mengutamakan keselamatan, kondisi psikologis, serta hak-hak anak yang terlibat.
Penyelesaian melalui mediasi internal sekolah juga tidak semestinya mengesampingkan kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila terdapat dugaan tindak pidana. Penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mekanisme perlindungan anak.
Kemudian untuk itu Dengan Untuk Hingga berita ini disusun, keterangan yang tersedia masih berasal dari aksi unjuk rasa dan klarifikasi pihak sekolah. Belum terdapat keterangan lengkap dari pihak korban, keluarga korban, maupun aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat ditangani secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga hak-hak korban terlindungi serta tidak ada pihak yang dirugikan oleh kesimpulan yang belum terverifikasi.
Judul dan Isi BREAKING NEWS
Dari :
Redaksi Media News kandkonlinenews.co.id
Dengan Atas Nama :
Robbiansyah Awaluddin Rahmansyah












