KETUM ORMAS GHI Wilayah Hukum Kinerja Se-Kota Tangerang Dan KETUM OA- PERADI TO WHICH ORAET LABORA Serta KETUM KOWARBAN Dan Ketua Bidang Komunikasi Dan Hukum Serta Advokasi LPM Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang -Banten

dan juga tentunya untuk itu telah menjabat untuk menjadi : Pimpinan Utama Di : Kantor Hukum (LAW OFFICE) SAHAT MARULITUA SINAGA (S.M.S) & PARTNER

KETUM ORMAS GHI Wilayah Hukum Kinerja Se-Kota Tangerang Dan KETUM OA- PERADI TO WHICH ORAET LABORA Serta KETUM KOWARBAN Dan Ketua Bidang Komunikasi Dan Hukum Serta Advokasi LPM Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang -Banten Dengan untuk Mengingatkan Sekalian memberikan Bentuk Warning Bagi Untuk Terhadap : “Sdra Mail ” : Pegawai Semi ASN (P3K) TKT Kelurahan Kedaung Wetan Untuk Segera Mungkin Membereskan Urusan Perihal Bentuk Balik Nama Surat SHM Dengan Luas Tanah 100 Meter Dengan Bernama : Hanni Aryani

Kota Tangerang,kandkonlinenews.co.id || Advokat .Dr.Sahat Marulitua Sinaga SH.,MH yang untuk menjadi : Ketua Umum (KETUM) ORMAS Garda Hakkura Indonesia (GHI) Wilayah Hukum Kinerja Se-Kota Tangerang Dan Ketua Umum (KETUM) Organsisasi Advokat (OA) – PERADI TO WHICH ORAET LABORA Serta Ketua Umum (KETUM) KOWARBAN Dengan Untuk sekaligus untuk itulah Menjadi :
Ketua Bidang Komunikasi Dan Hukum Serta Advokasi LPM Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari dan juga tentunya untuk itu telah menjabat untuk menjadi : Pimpinan Utama Di : Kantor Hukum (LAW OFFICE) SAHAT MARULITUA SINAGA (S.M.S) & PARTNER itu Dengan untuk Mengingatkan dan dengan untuk Sekalian memberikan Bentuk Warning Guna Untuk Terhadap : “Sdra Mail” : Pegawai Semi ASN (P3K) TKT Kelurahan Kedaung Wetan Untuk Segera Mungkin Membereskan Urusan Perihal Bentuk Balik Nama Surat SHM Dengan Luas Tanah 100 Meter Dengan Bernama :
“Sdri Hani Aryani ”
Yang berlokasi tinggalnya itu disekitar Di RT001/ RW 02 Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang -Banten Dengan estimasi jeda selama kurang-lebih 2 Tahun belum dapat dituntaskan oleh : “Sdra Mail”

Selanjutnya untuk itu diwaktu kemarin Malam tepatnya dihari Minggu 12 Juli Advokat .Dr.Sahat Marulitua Sinaga SH.,MH telah berhasil menghubungi yang secara langsung dengan sambungi ke No Hp Seluler yang dimiliki : “Sdra .Mail” dengan ada unsur Mengaku sudah selama 2 Tahun Urusan Surat SHM itu Yang sebelumnya itu masih atas nama : ” Almarhum.Sdra Madrun ” dengan dibeli seluas 100 Meter Persegi dengan untuk kemudian tindak lanjut berikutnya itu menjadi dibalik nama oleh Pembeli yang baru itu menjadi Atas Nama : “Sdri Hani Aryani ” dan Suaminya itu Dengan bernama : ” Sdr .Didi” Alias “Sdra Dido “ dan “Ketua RT 001/RW 02 Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang -Banten” Dengan Bernama : “RT Ijo”  yang sekiranya itu telah secara seksama ikut serta didalam untuk bertanda tangan dengan termasuk unsur bentuk Surat Kwintansi  dan Bentuk 2 Orang Bentuk Phose Foto tertentu yaitu :  Sdri Hani Aryani dan Isteirnya Almarhum Sdri. Rosidah Dengan Untuk  secara tertulis yang  sesuai menurut gambar Kwitansi yang  tercantum diatas itu dengan Posisinya itu terbukti  telah menjadi : Saksi Ke-1 dan Saksi Ke-2 Bagi Untuk Terhadap : “Sdri Hani Aryani” yang nantinya akan tercantum didalam unsur Balik Nama Berikutnya itu yang sesuai tertulis didalam Unsur bentuk surat SHM yang Luas Tanahnya berjumlah total 100 Meter Persegi.

Kemudian untuk itu,dihari Senin 13 Juli 2026 ini Yang tepatnya itu sekisar Jam 8 Pagi Bagi Untuk Advokat .Dr.Sahat Marulitua Sinaga.,SH.MH Dengan berhasil bertemu Diruang kinerjanya H.Halim : Lurah Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang -Banten Dengan secara langsung memanggil Sdra Mail Untuk dapat bertanggung didalam membereskan urusan perihal Balik Nama Surat SHM itu Menjadi Atas Nama : Sdri Hani Aryani yang menjadi Adik Iparnya Subur Wijaya yang menjadi : Ketua LPM Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang -Banten.

Berita Terkini
Dari :
Redaksi Media News
kandkonlinenews.co.id
Dengan Atas Nama :
Robbiansyah Awaludin Rahmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *